Tata Cara Perkawinan Adat Makassar
Tata cara upacara adat Makassar dalam acara perkawinan sejatinya memiliki beberapa proses atau tahapan upacara adat, antara lain: 1. A’jangang-jangang Dalam tahapan ini keluarga calon mempelai laki-laki melakukan penyelidikan secara diam-diam untuk mengetahui latar belakang dan keadaan pihak calon mempelai wanita. 2. Assuro atau melamar. Tahap kedua adalah assuro yaitu acara pinangan atau lamaran. Dalam cara ini secara resmi pihak calon mempelai pria menyatakan keinginannya kepada calon mempelai wanita. Di jaman dahulu, proses lamaran ini membutuhkan waktu berbulan-bulan dengan melalui beberapa fase sebelum mencapai kesepakatan. Proses lamaran ini membutuhkan waktu berbulan-bulan dengan melalui beberapa fase sebelum mencapai kesepakatan 3. A’pa’nassa atau menentukan hari. Selanjutnya setelah acara pinangan, dilakukan appa'nassa yaitu kedua belah pihak keluarga menentukan hari pernikahan. Dalam fase ini, juga diputuskan mengenai besarnya uang belanja yang harus disia